Satuan Karya
Pramuka disingkat Saka adalah satuan
organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan bagi peserta didik sebagai
anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pembinaan di
bidang tertentu. Sedangkan Bhayangkara
memiliki arti berarti penjaga, pengawal, pengaman atau pelindung
keselamatan bangsa dan negara.
Saka Bhayangkara adalah wadah pembinaan
bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan praktis di bidang kebhayangkaraan yang berguna bagi diri pribadi,
keluarga, dan lingkungan serta dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan.
Dalam pengertian
SAKA Bhayangkara di atas kita menemukan kata Kebhayangkaraan, Kebhayangkaraan
adalah kegiatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara dalam
rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 dan melindunginya terhadap setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam
negeri.
Arti Kiasan Lambang
Sebuah
logo tentu tidak mungkin dibuat kalau tidak memiliki arti yang melambangkan
akan sesuatu hal. Berikut ini adalah arti kiasan dari lambang Saka Bhayangkara.
1. Bentuk segi lima melambangkan
falsafah Pancasila.
2. Bintang tiga dan perisai
melambangkan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kode Etik Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
3. Obor melambangkan sumber terang
sejati.
4. Api yang cahanya menjulang tiga
bagian melambangkan Triwikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu : Kesadaran; Kewaspadaan
(Kawaskitaan); Kebijaksanaan.
5. Tunas Kelapa menggambarkan Lambang
Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya.
6. Keseluruhan Lambang Saka Bhayangkara
mencerminkan sikap perilaku dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif
berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan
ketentraman masyarakat, guna mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,
yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemakaian
Tanda
Saka Bhayangkara dipakai oleh anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka Bhayangkara,
Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka Bhayangkara, Instruktur Saka
Bhayangkara, Pimpinan Saka Bhayangkara dan Majelis Pembimbing Saka
Bhayangkara. Tanda Saka Bhayangkara dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti
kegiatan kepramukaan, dan selama yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota
Saka Bhayangkara. Tanda Saka Bhayangkara ditempatkan pada lengan baju sebelah
kiri sedangkan pada lengan baju sebelah kanan ditempatkan tanda lokasi.
Keanggotaan
Saka
Bhayangkara beranggotakan sedikitnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang
dan sedikitnya terdiri atas 2 krida tertentu, yang masing-masing beranggotakan
5 hingga 10 orang.
Saka
Bhayangkara terdiri atas 5 krida yaitu :
1)
Krida Pengamanan Lingkungan
2)
Krida Pengamanan Lalu Lintas
3)
Krida TPTK (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian)
4)
Krida SAR (Search And Rescue)
5)
Krida Pemadam Kebakaran
Setiap
krida beranggoatakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Bhayangkara
dimungkinkan adanya beberapa krida yang sama
0 comments:
Post a Comment